Blogroll

Minggu, 06 Maret 2011

BAB I (PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN)



      1. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.

Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keiklasan untuk berkorban. Nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globaisasi.
Globalisasi ditandai dengan kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan Internasional, Negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, social budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Di samping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.

Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khusunya di bidang informasi, komunikasi, dan tranportasi. Hingga membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampong tanpa mengenal batas Negara. 

B.     2. KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Masyarakat dan pemerintah suatu Negara berupaya untukmenjamin kelangsungan hidu serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna dan bermakna. Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bengsa, wawasan nusantara, serta ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa.
Hak dan Kewajiban warga Negara, terutama kesadaran bela Negara akan tewujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-hari.

UU No. 2 Thn 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa isi pendidikan yang memuat pendidikan Pancasila, Agama, dan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di semua jaur, jenis, dan jenjang pendidikan.

Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini di sertai dgn perilaku yang :
1.       - Beriman dan bertaqwa
2.       - Berbudi pekert luhur
3.       - Rasional, Dinamis, dan sadar hak dan kewajiban
4.       - Aktif memanfaatkan Ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

C.     3. PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
Bangsa adalah orang-orang  yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.  Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wlayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok / beberapa kelompok manusia tersebut.
1.                    1.     Teori terbentuknya Negara
a.       Teori Hukum Alam
b.      Teori Ketuhanan
c.       Teori perjanjian
Di dalam terbentuknya dapat pula disebabkan karena:
A, Penaklukan
B. Peleburan
C. Pemisahan Diri
D. Penduduk atas Negara yang belum ada pemerintahannya.
       2.    Unsur Negara
              a. Konstitutif
              b. Deklaratif.
       3.    Bentuk Negara
                a. Negara Kesatuan
                b. Negara Serikat.
4. NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA
Negara Kesatuan RI adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Indonesia mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan Negara-negara lain di dunia yaitu ikut memelihara dan menjaga perdamaian dunia.

1.       - Proses Bangsa yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaiman terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia berada di dalam merasa sebagian dari bangsa. Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945. Secara ringkas proses tersebut dalah sbb:
a.       Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
b.      Proklamasi / pintu gerbang kemerdekaan.
c.       Keadaan bernegara yang nilai dasar-dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

2.      -  Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
a.                      1. Hak warga negara
Hak-hak asasi manusia dan warga Negara menurut UUD 1945 terdapat dalam pasal-pasal :
-           --  Pasal 26
-          - Pasal 27 ayat 1,2,3
-          - Pasal 28A,B  ayat1,2, 28C ayat 1, 2 , 28D ayat 2,3,4, 28E ayat 1,2,3 , 28F , 28G  ayat 1 dll.
b.                     2. Kewajiban warga Negara :
-          --   Melaksanakan aturan hokum
-          - Menghargai hak orang lain
-          - Membayar pajak dll.
c.                      3. Tanggung Jawab warga Negara
-          - Mewujudkan kepentingan Nasional
-          - Ikut terlibat memecahkan masalah-masalah bangsa
-           -- Mengembangkan kehidupan masyarakat berkembang
-           -- Memelihara dan memperbaiki demokrasi
d.                     4. Peran warga Negara
-          - Ikut berpartisipasi
-          - Menjunjung tinggi hukum
-          - Aktif dalam pembangunan. Dll.

E.      5. PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
1.       Konsep Demokrasi
Adalah  sebuah bentuk kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan.
2.       Bentuk Demokrasi
Ada dua, antara lain :
a.       Pemerintahan Monarki
b.      Pemerintahan Republik
Menurut  John Locke kekuasaan pemerintahan Negara dibagi menjadi 3 yaitu :
a.       Kekuasaan Legislatif
b.      Kekuasaan Eksekutif
c.       Kekuasaan Federatif
Kemudian Montesque menyatakan bahwa kekuasaan Negara dibagi dan dilaksanakan oleh tiga badan yang berbeda yaitu :
a.       Badan Legislatif
b.      Badan Eksekutif
c.       Badan Yudikatif
3.       Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Mengenai model system pemerintahan Negara ada 4 macam, yaitu :
a.       Sistem Pemerintahan diktaktor
b.      Sistem Pemerintahan parlementer
c.       Sistem Pemerintahan presidential
d.      Sistem Pemerintahan campuran

F.       6. PRINSIP DASAR PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA
Beberapa prinsip dasar system pemerintan Inonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah Negara berdasar atas hukum, system konstitusi, kekuasaan Negara yang tertinggi di tagan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah majelis, Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, menteri Negara ialah pembantu presiden, menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala Negara tidak tak terbatas. Presiden dibantu oleh badan pelaksana pemerintahan yang berdasarkan tugas dan fungsinya dibagi :
a.       Departemen beserta  aparat dibawahnya
b.      Lembaga pemerintahan bukan departemen
c.       BUMN
Pembagian kewilayahannya dan tingat pemerintahan adalah :
a.       Pemerintah Pusat  
b.      Pemerintah Wilayah
c.       Pemerintah Daerah

G.     7. PEMAHAMAN TENTANG HAM
Di dalam mukadimah Deklarasi Universal tentang HAM yang telah disetujui oleh Resolusi Majelis Umum PBB no. 217 A (III) tanggal 10 Desember 1948.

H.     8. KERANGKA DASAR KEHIDUPAN NASIONAL
a.       Konsepsi hubungan antara pancasila dan bangsa
b.      Pancasila sebagai landasan ideal Negara

I.        9. LANDASAN  HUBUNGAN UUD 1945 DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDNESIA
1.       Pancasila sebagai ideology Negara
2.       UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
3.       Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
4.       Konsepsi pertama tentang pancasila sebagai cita-cita dan idologi Negara
5.       Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam masyarakat
6.       Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik

J.        10. PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
Perguruan tinggi perlu mendapatkan pendidikan kewarganegaraan kerena sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu penegtahuan dan sebagai instrument Nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpn bangsa.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar